Kabupaten Bima, Kahaba.- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima mengimbau para seluruh calon haji reguler daerah untuk segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sebelum batas waktu tahap pertama telah ditentukan.
“Bila sampai batas penyerahan tanggal 10 Juni lusa, para calon haji regular belum melunasi biaya haji, maka mereka akan masuk daftar tunggu pada keberangkatan haji di tahun berikutnya,” ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Bima, H. Zakaria kepada, Rabu (8/6).
Berdasarkan data terakhir yang diterima pihak kemenag, kata dia, calon haji yang terdaftar berangkat tahun ini sebanyak 368 jemaah. Sedangkan yang belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebanyak 26 orang.
Untuk itu, bagi yang belum melunasi diminta untuk segera melakukan pembayaran. Sebab bila tidak membayar sesuai jadwal, maka akan diganti kuotanya kepada CJH cadangan maupun Lansia yang telah masuk daftar tunggu.
Zakaria berharap, dalam proses pemberangkatan haji tahun ini bisa berjalan lancar dan mudah. Sebab pihak kemenag mengiginkan adanya kendala dikemudian hari, yang justeru diakibatkan oleh kelalaian CJH dalam melunasi pembayaran biaya haji.
“Untuk biaya pembayaran pelunasan haji itu berlaku secara nasional, dimana CJH harus menyetorkan uang kepada pihak Bank yang telah ditunjuk dengan nilai Rp 37.728.961 rupiah,” sebutnya.
*Eric