Kota Bima, Kahaba.- Penyidik Polres Bima Kota hingga kini masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan kasus dugaan penipuan konsumen yang dilakukan Air Minum Kemasan merk Asakota. Polisi bahkan telah membentuk tim penyidik untuk turun memeriksa lokasi pengeboran air dan kantor CV Hilal yang dilaporkan tersebut.
Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo SIK mengatakan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk melengkapi keterangan-keterangan saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
“Keterangan saksi, baik pelapor maupun terlapor sudah kita ambil. Sekarang kita sedang kumpulkan data lapangan,” kata Hilmi, kemarin.
Menurut dia, sejumlah data tersebut harus dikumpulkan dulu, sebagai bukti untuk konstruksi hukum tentang dugaan perbuatan tindakan pidana. Namun, sebelumnya data lapangan tersebut dikaji dulu oleh tim ahli.
“Penyidik masih melakukan itu untuk proses pembuktiannya,” terang Hilmi.
Ia mengakui, pada kasus ini penyidik sudah turun mengolah TKP di lokasi sumur bor CV Hilal di Kelurahan Rabadompu Barat. Untuk mencocokan titik lokasi sebagaimana keterangan pelapor dan terlapor.
Hasil oleh TKP, diketahui lokasi titik bor ada 2. pertama sumur bor di Rabadompu Barat, sedangkan TKP lain di kantor perusahaan CV Hilal di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota,” ungkapnya.
Hilmi mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan tim untuk turun mengolah TKP, agar bisa dicocokan antara keterangan pelapor dan terlapor.
Pihaknya pun telah bersurat ke pihak CV Hilal bahwa penyidik akan turun olah TKP. Balasannya, Direktur CV tersebut belum bisa mendampingi penyidik karena masih sibuk.
“Kita tunggu saja setelah kesibukannya selesai. Karena saat olah TKP harus didampingi oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.
*Kahaba-01