Kabar Bima

Studi Komparatif Perda Kota Layak Anak, Bapemperda DPRD Kota Bima Belajar ke Surabaya

338
×

Studi Komparatif Perda Kota Layak Anak, Bapemperda DPRD Kota Bima Belajar ke Surabaya

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bima bersama pemerintah eksekutif melalui OPD terakit melaksanakan studi komparatif di Kota Surabaya. Kunjungan mulai tanggal 4 Februari – 7 Februari 2010 tersebut dalam rangka pembahasan Perda Kota Layak Anak.

Studi Komparatif Perda Kota Layak Anak, Bapemperda DPRD Kota Bima Belajar ke Surabaya - Kabar Harian Bima
Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Foto: Bin

Seperti diketahui, Kota Surabaya pada tahun 2018 meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Indikator penilaiannya,  tidak hanya fasilitas, juga berbagai hal yang diputuskan seperti penanganan permasalahan pada anak.

Maka untuk belajar banyak tentang keinginan Pemerintah Kota Bima menjadikan daerah Kota Layak Anak, di Kota Surabaya menjadi pilihan yang sangat tepat.

Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan menjelaskan, saat ke Kota Surabaya Bapemperda juga membawa serta Bagian Umum Setda Kota Bima dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Dari kota Tri Rismaharini itu pun banyak hal yang harus ditiru dan contoh.

“Padahal di Kota Surabaya itu, tidak memiliki perda khusus Kota Layak Anak, tapi penerapan perdanya sudah terintegrasi dengan  satu perda yang lain,” ungkapnya, Minggu (9/2).

Alfian memberi contoh, seperti Perda Pemberdayaan Perempuan, juga tertuang semua pengaturan tentang anak.  Haknya anak mendapatkan pendidikan dan kesehatan layak, serta hak untuk bermain, sudah terintegrasi semua.

“Jadi tidak ada secara spesifik Perda Kota Layak Anak. Tapi Kota Surabaya bisa membuktikan kemampuannya,” terang Alfian.

Di Kota Bima sendiri menurut anggota dewan 2 periode itu, mewujudkan Kota Layak Anak ini sedang dibahas dan didorong. Maka, dirinya saat di lokasi kunjungan itu berharap kepada kepada Bagian Hukum Setda Kota Bima dan DPPPA untuk melihat secara komperehensif dan mempelajari. Jika pun bisa ditiru sehingga konsen, maka akan sangat baik.

Tentu saja ini sambung Alfian, sejalan juga dengan keinginan pemerintah pusat, karena sudah mengajukan Omnisbus Law kepada dewan untuk menggabungkan sekian banyak UU menjadi satu.

Tujuannya dalam rangka efisiensi anggaran, keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dan juga tidak dibingungkan dengan banyaknya regulasi yang dibuat.

Duta Partai Golkar itu menambahkan, Kota Bima sangat penting mencontoh Kota Surabaya. Apalagi tahun lalu Kota Bima dihadapkan dengan juki cilik yang meninggal dunia saat pacuan kuda, dan menjadi pembahasan hangat di tingkat daerah.

“Biar maksimal diatur dan diurus tentang hak – hak ini, termasuk pada sejumlah anak yang dihadapkan pada persoalan tindak pidana,” pungkasnya.

*Kahaba-01