Kabupaten Bima, Kahaba.- Meski telah dipasang papan larangan untuk membuang sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima, pinggir jalan di perbatasan Desa Rada dan Desa Tumpu tetap dipenuhi sampah.

Sampah berserakan di pinggir jalan kurang lebih sepanjang 50 meter. Kondisinya menimbulkan pemandangan yang tak sedap dan aroma busuk.
Seorang pengguna jalan Ahmad mengatakan, ketika melewati jalan tersebut, sampah berserakan dan sangat mengganggu pandangan. Padahal, jalan tersebut jalan provinsi yang dilewati oleh banyak pengendara, termasuk mobil-mobil dinas pejabat.
“Ini jalan provinsi, tapi sampah ini sangat mengganggu. Baunya busuk,” ujarnya, Rabu (26/9).
Ia berharap ada kesadaran masyarakat akan tidak membuang sampah di lokasi tersebut. Sebab, perbatasan itu bukan Tempat Pembuagan Akhir (TPA) Sampah.
Selain itu, dirinya juga berharap kepada pemerintah desa setempat dan dinas terkait untuk mencarikan solusi. Misalnya menyediakan tempat pembuangan sampah bagi masyarakat. Atau dinas lingkungan hidup mengangkut sampah-sampah tersebut.
“Jangan dibiarkan seperti ini, sangat tidak sehat ini,” harapnya.
*Kahaba-10