Kabupaten Bima, Kahaba.- Pesta minuman keras (Miras) dan hadang pengendara di jalan Lintas Bima-Dompu depan SPBU Desa Timu Kecamatan Bolo, 5 pemuda di Kecamatan Bolo diamankan dan dijemur pihak kepolisian Polsek Bolo, Kamis (16/1).
Kapolsek Bolo IPTU Juanda mengatakan, sekitar pukul 20.45 Wita pada Rabu (16/1) korban penghadangan 5 orang pemuda itu mendatangi kantor Polsek Bolo untuk melaporkan kejadian tersebut. Mendapati laporan itu, polisi langsung bergerak menuju lokasi dan membubarkan para pemabuk serta mengamankannya.
“Kami langsung amankan 5 orang pemabuk itu,” ujarnya.
Kata dia, adapun 5 orang itu yakni HR warga Rade, AI warga Sondosia, HA warga Sondosia, IG warga Darussalam dan ST warga Nggembe.
Tidak hanya diamankan, 5 orang pemabuk itu kata Kapolsek juga telah diberi pembinaan.
Mereka dijemur di lapangan polsek setempat. Selain itu mereka juga disuruh untuk skot jump, pus up, dan jumping jet.
“Mereka juga sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatanya,” ungkap dia.
*Kahaba-10