Kabupaten Bima, Kahaba.- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, H. Syamsudin menegaskan dukungannya menolak terselenggaranya Pilkada serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bima.
“Saya dukung seratus persen semua poin aspirasi yang disampaikan adek-adek mahasiswa dan apapun aturan yang tidak pro-rakyat,” tegasnya saat menerima mahasiswa yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD setempat, Rabu (4/11) pagi.
Hanya saja, Duta Partai Gerindra ini mengaku pihaknya di daerah hanya bisa bersuara. Sebab, segala keputusan ada di Pemerintah Pusat sebagai pembuat regulasi.
“Saya tidak setuju dengan aturan ini (Pilkada serentak). Tapi kan yang buat aturan adalah DPR RI. Silahkan muat kritikan ini. Saya akan bertanggungjawab,” tegasnya.
Dalam aksi itu, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima. Massa yang dikoordinir Arif Ramadhan ini menyuarakan berbagai isu nasional.
Diantaranya, penolakan terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), rezim pasar bebas, PP Pengupahan Nomor 77 Tahun 2015 dan liberalisasi pendidikan.
*Ady