Kabar Kota Bima

Pj Sekda Kota Bima: Integritas ASN Ditentukan dari Kejujuran LHKAN

228
×

Pj Sekda Kota Bima: Integritas ASN Ditentukan dari Kejujuran LHKAN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pj Sekda Kota Bima, Hj Mariamah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik gratifikasi dan korupsi melalui kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).

Pj Sekda Kota Bima H Mariamah. Foto: Ist

Ini disampaikan saat memimpin kegiatan Monitoring Kepatuhan LHKAN di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin 15 September 2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Kota Bima Supratman, Asisten III Setda Kota Bima Muhammad Saleh, seluruh Kabag di lingkup Sekretariat Daerah, serta perwakilan dari BKPSDM.

Dalam arahannya, Mariamah mengingatkan bahwa pelaporan LHKAN merupakan kewajiban seluruh aparatur negara, namun hingga kini masih ada ASN yang belum menyampaikannya.

“LHKAN adalah instrumen penting untuk mencegah korupsi. Transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran pejabat publik menjadi kunci agar mereka tidak menikmati harta yang tidak sah saat menjabat,” tegasnya.

Menurut dia, korupsi dan gratifikasi adalah dua masalah besar yang merusak integritas pemerintahan. LHKAN tidak hanya berfungsi sebagai laporan formal, tetapi juga alat deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.

Mariamah menjelaskan, LHKAN memiliki tiga aspek utama dalam pencegahan korupsi, transparansi harta kekayaan, kontrol dan pengawasan publik, serta deteksi dini praktik gratifikasi dan korupsi.

Diriny juga menitipkan tiga pesan penting, pertama peningkatan kapabilitas pengawasan oleh Inspektorat, peningkatan kesadaran di kalangan penyelenggara daerah dan pemberlakuan sanksi tegas bagi wajib lapor yang tidak patuh.

“Dengan kepatuhan ASN dalam melaporkan harta kekayaannya, kita bisa membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi,” pungkasnya.

*Kahaba-01