Kabar Kota BimaPemilu

Pj Wali Kota Bima Dilaporkan tidak Netral, Kominfotik: tidak Ada Mutasi, Hanya Melanjutkan Proses Seleksi JPT

358
×

Pj Wali Kota Bima Dilaporkan tidak Netral, Kominfotik: tidak Ada Mutasi, Hanya Melanjutkan Proses Seleksi JPT

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H Mahfud menanggapi laporan Rukun Aktivis Seluruh NTB (RUSA NTB) ke Mendagri, terkait Pj Wali Kota Bima Muhktar Landa yang dinilai tidak menunjukkan sikap netralitas selaku ASN pada Pilkada 2024.

Pj Wali Kota Bima Dilaporkan tidak Netral, Kominfotik: tidak Ada Mutasi, Hanya Melanjutkan Proses Seleksi JPT - Kabar Harian Bima
Pj Wali Kota Bima bersama Kepala Dinas Kominfotik. Foto: Ist

Menurut Mahfud, secara fakta itu tidak benar.
Karena selama mendapat izin tertulis dari Mendagri, Pj Wali Kota Bima memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi maupun mutasi.

“Tetapi ini bukan rotasi dan mutasi, melainkan menindaklanjuti proses seleksi JPT yang telah dimulai sejak bulan Mei yang sudah mengeluarkan anggaran cukup besar dan harus dipertanggungjawabkan,” katanya, 8 Oktober 2024.

Juru bicara Pemerintah Kota Bima ini menegaskan, tidak ada rencana mutasi. Dalam setiap kesempatan rapat, Pj Wali Kota Bima selalu sampaikan ini.

Apalagi yang menyangkut netralitas ASN menyongsong Pilkada 2024 agar seluruh aparatur untuk tidak melakukan politik praktis maupun mendukung pasangan calon tertentu.

Yang ada saat ini sambungnya, BKPSDM sedang mengajukan permohonan izin pelantikan hasil seleksi terbuka pejabat tinggi pratama. Hal ini sudah melalui prosedur seperti rekomendasi KASN (sebelum dibekukan) dan pertimbangan teknis dari BKN dan selanjutnya diajukan ke Kemendagri melalui pemerintah provinsi.

“Itu bukan mutasi, tapi melanjutkan proses seleksi terbuka yang sudah melalui mekanisme yang seharusnya,” tegas Mahfud.

Ia menjelaskan bahwa 4 JPT antara lain BKPSDM, Sekwan, Pol PP dan Dishub adalah proses mengisi kekosongan jabatan. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan capaian kinerja utama masing-masing OPD maupun capaian indikator kinerja dapat lebih dipacu sesuai target yang ditetapkan.

“PjWali Kota Bima hanya meneruskan ketentuan perundang-undangan, bukan berdasarkan kepentingan politik. Soal hak politik, ASN memiliki hak yang sama, namun hak politik seorang ASN ada dibilik suara. Silahkan memilih sesuai dengan nurani masing-masing,” pungkasnya.

*Kahaba-01