Kabupaten Bima, Kahaba.- Saat menggelar Kegiatan 21 Kamis (17/12) di pebatasan Kabupaten Bima – Kota Bima, Aparat Gabungan Satuan Polres Bima berhasil mengamankan 130 butir Tramadol dan Senjata Tajam (Sajam) jenis Sangkur.
Kegiatan 21 dalam rangka menciptakan kondisi Harkantibmas di Desa Panda Dusun Ni’u dimulai sejak pukul 09.30 Wita. 130 butir Tramadol di amankan dari tangan pengendara AG (21) warga Desa Rada Kecamatan Bolo dan Sajam milik AS (21) warga Desa Rade Kecamatan Madapangga. selain itu kendaraan roda dua sebanyak 5 unit ditilang dan 15 kendaraan roda dua lainnya mendapat teguran.
“Kegiatan ini gabungan fungsi Sat Polres Bima dengan jumlah 65 anggota untuk PAM pengamanan terdiri dari 1 regu Brimob Resimen, 1 Peleton Dalmas Polres Bima, 1 Regu Rainmas,” sebut Kasat Lantas Polres Bima melalui AKP. Pratiwi Noviani, SH.
*Bin