Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Polisi Amankan Supir Truk Angkut Motor Bodong

1091
×

Polisi Amankan Supir Truk Angkut Motor Bodong

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 3 unit motor tanpa dokumen-dokumen sah atau bodong diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota, Sabtu (6/8) sekitar pukul 18.00 Wita di jalan lintas Bima Sape tepatnya di Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Polisi Amankan Supir Truk Angkut Motor Bodong - Kabar Harian Bima
Supir truk dan barang bukti motor bodong saat diamankan. Foto: Ist

Adapun 3 unit motor bodong tersebut yakni 1 unit motor jenis CBR 150, 1 unit Yamaha Mio GT, 1 unit motor Yamaha Vega ZR.

Polisi Amankan Supir Truk Angkut Motor Bodong - Kabar Harian Bima

“Bersama itu juga diamankan supir truk yang mengangkut motor bodong tersebut yakni JF usia 42 tahun, warga Desa Pesa Kecamatan Wawo Kabupaten Bima,” ungkap Jufrin, Kasi Humas Polres Bima Kota.

Diakuinya, kronologis kejadian bermula saat Tim mendapat informasi bahwa truk dengan Nopol B 9592 UVY membawa sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Menindaklanjuti itu, Tim bergegas menghadang di jalan lintas Bima-Sape.

“Tidak berapa lama kemudian truk yang melintas dikejar Tim dan memberhentikannya,” ujar Jufrin, Minggu (7/8).

Menurut dia, dari keterangan dan pengakuan sopir truk membenarkan telah membawa sepeda motor sebanyak 9 unit dengan merk dan jenis berbeda. Tetapi sepeda motor tersebut beberapa di antaranya tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

“Sepeda motor tersebut dibawanya dari Jakarta- menuju Kecamatan Wawo,” bebernya.

Saat ini, Tim telah membawa supir truk dan barang bukti ke Mako Polres Bima Kota, guna pengecekan lebih lanjut.

*Kahaba-01