Kota Bima, Kahaba.- Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengundurkan jadwal gerak jalan pramuka, kini pemerintah juga menunda pelaksanaan pawai rimpu yang telah direncanakan dilaksanakan pertengahan Agustus.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Bima Muhammad Natsir menyampaikan, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 39 Tahun 2022 Tanggal 2 Agustus 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka kegiatan pawai rimpu juga diundur dari tanggal penetapan sebelumnya.
“Setelah panitia HUT RI tingkat Kota Bima berkoordinasi dengan pemerintah pusat, maka rencana awal itu tanggal 21 Agustus kini telah diundur tanggal 11 September mendatang,” katanya, ujarnya Senin (8/8).
Diakui Natsir, hasilnya sudah disepakati bersama tinggal menunggu pengesahan Sekretaris Daerah agar diterbitkan surat pemindahan jadwal pawai budaya rimpu.
Mantan Kabid Aset Setda itu menambahkan, meskipun telah diundurkan jadwal, pawai rimpu nanti tetap diupayakan agar peserta untuk menaati protokol kesehatan yaitu menggunakan masker dan ditempatkan tim medis dibeberapa titik lokasi kegiatan.
*Kahaba-04
F//Ilustrasi