Kabar Bima

Polisi Minta Keberangkatan Kapal Pesiar Ditunda

346
×

Polisi Minta Keberangkatan Kapal Pesiar Ditunda

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah dugaan penyelundupan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi, dan dua unit truk digagalkan aparat Jum’at lalu (Baca. Polisi Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi), Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota, meminta kepada Sahbandar Bima menunda keberangkatan Kapal Pesiar yang telah diisi BBM penyelundupan.

Ilustrasi
Ilustrasi

”Atas permintaan polisi, sementara waktu kapal pesiar kami ingatkan untuk menunda keberangkatan, karena masih tersangkut masalah pidana,” ujar Kepala Syahbandar dan Pelayaran Bima melalui Kasubsi Pelayaran dan Patroli Suriansyah, SH, Senin (15/9) sembari menunjukkan bukti surat dari Polisi.

Diakuinya, surat yang diterima dari Penyidik Polres Bima Kota, Sabtu (13/9) bernomor 13/1900/IX/2014/Reskrim itu juga meminta agar dokumen-dokumen kapal tidak diberikan ke nahkoda. “Kami juga belum tahu sampai kapan ini ditunda. Jika Polisi sudah mengijinkan, kami tinggal mengabarkan ke pihak kapal itu,” jelasnya.

Mengenai kasus itu, lanjutnya, Syahbandar menganggap tidak ada masalah. Surat dari Polisi tersebut tidak akan berpengaruh pada kinerjanya. ”Ini tidak ada kaitan dengan kami, permintaan Polisi juga sudah kami laksanakan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, tupoksi Syahbandar di Pelabuhan Bima hanya mengetahui layak atau tidaknya kapal yang akan berlayar. Sementara urusan BBM, ada badan dan lembaganya tersendiri.

*Teta