Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota pada hari Jum’at (8/3/2013) malam berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari dua lokasi yang berbeda. Miras berbagai jenis termasuk minuman tradisional sofi yang dikemas khusus itu disita dalam razia rutin aparat.
Polres Bima Kota seperti yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Iptu Suparman Jamaludin mengungkapkan, beberapa lokasi yang terus dipantau petugas diantaranya komplek pasar Raba, Pasar Raya Bima serta beberapa lokasi lain yang dikategorikan rawan peredaran minuman keras.
Dari sejumlah lokasi itu petugas berhasil mengamankan 10 kardus atau 120 botol bir, dua botol anggur, serta 21 botol minuman keras tradisional jenis sofi.
Selain itu petugas juga mendapati bahwa minuman keras jenis sofi yang diamankan di komplek pertokoan Raba itu telah melalui proses pengemasan dengan cara memberi label merah di tiap botolnya. Selain itu pula petugas turut membawa dua jerigen atau sepuluh liter minuman keras yang belum dikemas.
Tangkapan terbesar petugas yaitu 120 botol bir diperoleh dari muatan mobil Toyota Avansa bernomor polisi B 1378 SB yang terparkir secara mencurigakan pada pukul 00.30 Sabtu dini hari. Bir tersebut dari pengakuan pemiliknya, S (30) rencananya akan dibawa ke salah satu café di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kini salah satu pemilik barang haram itu telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Tambah Suparman, operasi rutin dilakukan dalam rangka meredam peredaran miras di Kota Bima menjelang pemilukada, terlebih dengan munculnya kejadian pembunuhan yang terjadi pekan lalu di kawasan Pantai Wadumbolo. [BS]