Kabupaten Bima, Kahaba.- Kendaraan roda dua merk Scopy bernomor polisi EA 2737 SP yang diduga hasil curian, diamankan oleh jajaran Polsek Belo, Minggu (19/1).
Kapolsek Belo IPTU I Kadek Sumerta mengatakan, sekitar pukul 16.00 Wita, terjadi kecelakaan lalu lintas di Desa Ngali. Motor yang diduga hasil curian itu dikendarai oleh salah seorang laki-laki yang tidak dikenal, menabrak seorang pejalan kaki Hikmah (30) warga Desa Ngali Kecamatan Belo.
“Yang diduga pelaku pencurian itu menabrak pejalan kaki,” ujarnya.
Kata dia, saat kejadian tersebut terduga pelaku pencuri itu langsung melarikan diri menuju arah Desa Lido dan sekitarnya. Sementara motor diamankan warga setempat.
“Warga lalu menelpon kami untuk mengamankan motor itu,” katanya.
Setelah diamankan di Polsek Belo sambungnya, diketahui motor tersebut merupakan hasil curian di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Motor merk Honda Scoopy, warna merah maron,” sebutnya.
*Kahaba-09