Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus pemukulan yang dialami Mahani (60) warga RT 6 RW 2 Dusun Dua Desa Timu yang dilakukan oleh oknum staf Desa Timu, hingga kini masih di proses di Polsek Bolo. (Baca. Mahani, Nenek Ini Ditampar dan Diludahi Oknum Staf Desa)
Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI kepada media ini mengatakan, kasus yang melibatkan oknum staf Desa Timu direncanakan untuk dinaikan ke penyidikan dari penyelidikan. (Baca. Nenek Ditampar dan Diludahi Oknum Staf Desa, Begini Cerita Kades Timu)
“Kami sudah rencanakan untuk digelar perkaranya,” ujarnya, Jumat (6/4).
Kata Muhtar, penanganan kasus tersebut sebelumnya harus dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang tepat untuk dikenakan terhadap terlapor. Namun, sejauh ini baik yang terlapor maupun saksi-saksi telah diperiksa dan diambil keterangan. (Baca. Polisi Didesak Segera Limpahkan Kasus Pemukulan Nenek Mahani)
“Kalau sudah lengkap semuanya, tinggal kami naikkan ke penyidikan,” katanya.
Muhtar memastikan penanganan kasus tersebut harus terus dilakukan hingga selesai dan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami pastikan kasus ini diproses hukum untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
*Kahaba-10