Kabupaten Bima, Kahaba.- Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga berhasil menggerebek dan menyita 96 botol miras yang diselundupkan dari Mataram melalui bus malam Surabaya Indah, Senin (10/6) pukul 02.00 Wita di Cabang Kampila kecamatan setempat.
Kapolsek Madapangga IPDA Rusdi mengatakan, penggerebekan dan penyitaan tersebut bermula dari adanya laporan warga, bahwa mobil tersebut memuat miras.
“Ada informasi warga bahwa mobil Surabaya Indah dari Mataram tujuan Bima memuat miras,” ujarnya.
Kata dia, mendapati informasi itu, polisi langsung melakukan patroli dan penghadangan terhadap mobil tersebut.
“Informasi yang kami dapat, mobil itu berangkat dari Mataram hari Minggu kemarin,” katanya.
Ia merincikan, adapun jumlah miras yang disita sebanyak 96 botol. Terdiri dari 48 botol bir bintang dan 48 botol aqua besar arak.
“Miras sudah diamankan di Mako Polsek Madapangga dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” bebernya.
Ia mengimbau agar warga kooperatif membantu polisi memberantas peredaran miras, dengan melaporkannya ke polisi jika melihat aktivitas dan peredaran miras.
*Kahaba-10