Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga pengedar sekaligus penyalahguna narkoba jenis Sabu-sabu, LU alias BO (32) warga Desa Ntoke Kecamatan Wera ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Wera, Rabu (5/12) sekitar Pukul 06.30 Wita.

“Di rumah terduga pelaku sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Makanya kita tindaklanjuti laporan dan tangkap pelaku,” ujar
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno.
Kata dia, Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Wera dipimpin Kapolsek Wera IPDA Rejoice Benedicto Manalu menangkap LU yang sedang tertidur di rumahnya. Penangkapan disaksikan Ketua RT desa setempat.
“Tim menemukan 2 poket Sabu-sabu dalam bungkusan rokok dan Sabu-sabu sisa pakai serta alat hisap,” ungkapnya.
Karena dianggap melanggar hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Wera untuk diproses lebih lanjut.
*Kahaba-05