Kabupaten Bima, Kahaba.- Jajaran Polsek Wera menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis milik PNS inisial NSR (45) dan pedagang Miras IW (38) asal Desa Tawali, Sabtu (18/11). Penggeledahan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polsek Wera yang dipimpin Kapolsek IPDA H Syamsudin mendatangi TKP dan menggeledah rumah NSR dan IW.
“Saat digeledah di 2 rumah tersebut, polisi menemukan puluhan botol Miras berbagai jenis,” ujarnya.
Diakui Suratno, oknum PNS itu bekerja di UPT Dinas Peternakan Kecamatan Wera. Saat ini, barang bukti dan pemilik Miras diamankan di Polsek Wera untuk diproses.
*Kahaba-05