Hukum & Kriminal

Pria yang Kuasai Sabu-Sabu Seberat 3,82 Gram Diringkus Tim Cobra Alpha

1304
×

Pria yang Kuasai Sabu-Sabu Seberat 3,82 Gram Diringkus Tim Cobra Alpha

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota menangkap DH, usia 50 tahun warga Kelurahan Penaraga Kota Bima terduga pelaku yang menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu, Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 15.30 Wita.

Pria yang Kuasai Sabu-Sabu Seberat 3,82 Gram Diringkus Tim Cobra Alpha - Kabar Harian Bima
Barang bukti dari DH yang diamankan Tim Cobra Alpha. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin mengungkapkan, setelah Tim menerima informasi transaksi Sabu-sabu di Kelurahan Penaraga, Tim melakukan penyelidikan.

Pria yang Kuasai Sabu-Sabu Seberat 3,82 Gram Diringkus Tim Cobra Alpha - Kabar Harian Bima

“Saat diselidiki Tim mengamankan DH yang sedang di dalam rumah,” ungkapnya.

Saat itu, Tim juga memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan pengeledahan dan diamankan sejumlah barang bukti, seperti 8 klip Sabu-sabu dengan berat brutto 5,45 gram dan berat netto 3,82 gram, 1 kartu ATM BNI, 2 korek api gas, 1 timbangan digital dan uang Rp 570.000.

“Sabu-sabu diamankan di atas meja di dalam rumah tersebut,” bebernya.

Kini tambahnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

*Kahaba-01