Kota Bima, Kahaba.- CV Putra Melayu selaku kontraktor pelaksana penimbunan lapangan Kelurahan Jatiwangi H Agus Wirawan menyampaikan klarifikasi soal proyek dimaksud. (Baca. Timbun Aset Pemkab Bima, Proyek Dana Aspirasi Pimpinan Dewan Disorot Warga Jatiwangi)
Menurutnya, pekerjaan tersebut salah lokasi. Anggotanya yang ada di lapangan, membawa tanah untuk ditimbun pada lokasi lahan yang masih menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, bukan di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. (Baca. Timbunan Lapangan Jatiwangi, Kadis PUPR: Tidak ada Masalah)
“Salah lokasi timbun, makanya dipindahkan untuk ditimbun di tanah Pemkot Bima,” ujarnya, kemarin.
Karena sudah ditimbun pada aset milik Pemkab Bima kata Agus, penimbunan terus dilakukan dengan mempertimbangkan keinginan masyarakat agar lapangan itu diperbaiki untuk kegiatan kemasyarakatan. (Baca. Bermasalah, Proyek Timbunan Lapangan Jatiwangi Dialihkan ke Lahan Pemkot Bima)
Penimbunan tersebut pun dilanjutkan, karena dirinya yang juga kader PAN dan atas nama Ketua DPD PAN Kota Bima yang pernah berdomisili di Kelurahan Jatiwangi. Kemudian, pertimbangan lain atas permintaan Wakil Ketua DPRD Kota Bima Hj Anggriani.
“Jadi saya melakukan itu atas nama kedua tokoh tersebut,” terangnya.
Kendati salah lokasi timbun, akhir pekan ini dirinya akan mulai bekerja menimbun lahan di milik Pemkot Bima.
“Kita timbun hari Sabtu pekan ini, semoga tidak ada kendala,” harapnya.
*Kahaba-01