Kabar Kota Bima

PSM Ntobo Bantah Tarik KKS Penerima Manfaat

452
×

PSM Ntobo Bantah Tarik KKS Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Ntobo Nursakinah menyampaikan klarifikasi sekaligus bantahan tudingan tetkait dirinya yang menarik kembali Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima manfaat.

PSM Ntobo Bantah Tarik KKS Penerima Manfaat - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Tudingan semua yang disampaikan oleh ST itu tidak benar dan tidak memiliki dasar bukti,” tegasnya saat ditemui di rumahnha di Kelurahan Ntobo, Rabu (10/11).

Ia menceritakan, saat pembagian KKS di kantor camat dia hanya bertugas sebagai pemandu acara, kemudian memanggil nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setelah itu, justeru diketahui ada yang belum mengambil kartu karena masih terdapat data belum valid dan bahkan saldo nihil. Bahkan selama proses pembagian KKS, sudah ada perwakilan TKSK dan fasilitator sebagai saksi.

“Saya mengamankan KKS takut disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Karena jila KKS ini hilang, akan menjadi tanggung jawab saya sebagai PSM,” katanya.

Nursakinah mengaku, KKS yang diamankan tersebut hanya sehari, keesokan harinya langsung dibagikan pada KPM kemudian memberikan arahan agar bisa mengambil bantuan berdasarkan agen yang dipilih.

Jadi dia menegaskan, tidak namanya ia mengarahkan KPM mengambil bantuan sesuai agen yang diminta, dan ini bisa ditanyakan pada KPM.

“Bahkan saya menduga sumber yang menyampaikan informasi merupakan salah satu agen Brilink yang ingin mengintervensi KPM untuk menarik bantuan diagenya sendiri,” duga Nursakinah.

Dirinya menegaskan, dengan adanya persoalan tersebut akan melaporkan pada Dinas Sosial Kota Bima, sebagai bahan evaluasi dan kontrol terhadap pelaksanaan program kerja PSM dan agen sebagai penyalur bantuan.

“Saya akan melapor pada Dinsos dalam waktu dekat, agar bisa melakukan evaluasi,” tandasnya.

Terkait adanya informasi oknum istri ASN yang mendapatkan KKS, Nursakinah meminta untuk menunjukan bukti, karena selama hasil evaluasi data tidak ada hal tersebut.

“Tapi jika memang itu ada, maka akan disampaikan pada Dinsos agar bisa dievaluasi kembali dan tidak dapat menerima bantuan karena tidak sesuai aturan,” pungkasnya.

*Kahaba-04