Kota Bima, Kahaba.- Ratusan knalpot racing berbagai jenis dari sejumlah merk motor terlihat menumpuk di ruangan petugas penilangan Sat Lantas Polres Bima Kota. Knalpot tersebut diamankan saat razia penertiban dan operasi gabungan.
Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, ada sekitar 120 knalpot yang diamankan. Karena motor yang menggunakan knalpot racing dapat mengganggu kenyamanan warga dengan suara bising dan melanggar Pasal 285 tentang kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Hasnun, knalpot tersebut diamankan saat petugas melaksanakan razia dan penertiban pagi serta saat melaksanakan Opgab selama 3 bulan terakhir. Bagi siapapun yang menggunakan knalpot racing, akan diberikan tindakan langsung (Tilang) serta dilakukan penyitaan.
“Motor yang menggunakan knalpot racing akan bisa keluar setelah knalpot motor tersebut diganti dengan knalpot standar,” ujarnya, Kamis (12/3).
Hasnun juga menyarankan agar masyarakat agar menggunakan knalpot standar. Selain harganya mahal dan melanggar aturan, suara bising knalpot racing juga sangat mengganggu kenyamanan warga.
*Kahaba-05