Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Respon Laporan Warga, Polisi Bekuk 2 Pria Kuasai Narkotika

1253
×

Respon Laporan Warga, Polisi Bekuk 2 Pria Kuasai Narkotika

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 2 orang pria masing-masing RS (44) dan ED (43) warga Desa Bugis Kecamatan Sape dibekuk Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota karena diduga menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu, Selasa (9/8) sekitar pukul 05.00 Wita.

Respon Laporan Warga, Polisi Bekuk 2 Pria Kuasai Narkotika - Kabar Harian Bima
2 pria warga Desa Bugis saat diamankan Tim Cobra Alpha. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, keduanya dibekuk berdasarkan laporan warga bahwa disalah satu rumah Blok D BTN Desa Soro, sering dijadikan tempat transaksi dan pesta Sabu-sabu.

Respon Laporan Warga, Polisi Bekuk 2 Pria Kuasai Narkotika - Kabar Harian Bima

“Tim Cobra Alpha yang menerima informasi itu pun merespon cepat melaporkan ke Kasat Narkoba AKP Tamrin,” katanya.

Berdasarkan perintah Kasat Narkoba, Tim lalu menuju TKP dan mengamankan RS. Di sana Tim amankan barang bukti berupa 8 bungkus klip kosong, 1 kotak toples, 1 bong alat hisap Sabu-sabu, 3 unit HP, 2 tabung kaca, 1 korek api gas, 1 sumbu dan 2 sendok pipet.

Usai mengamankan RS kata Jufrin, Tim menuju rumah ED untuk melakukan pengembangan di Desa Bugis. Di sana diamankan barang bukti berupa 3 lembar plastik klip berisi Sabu-sabu.

“Setelah ditimbang berat Brutto 00,66 gram dengan berat netto 0,05 gram,” sebutnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku serta barang bukti diamankan ke Polres Bima Kota.

“Keduanya sudah kami amankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” katanya.

*Kahaba-05