Kabupaten Bima, Kahaba.- Lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Harmoko (16) pada hari Jum’at (8/3) ketika jam sekolah, oknum Guru SPMN Satu Atap Dusun Manggekompo Desa Kala, Kecamatan Donggo, Syafrudin, S.pdi dilaporkan orang tua siswa itu ke polisi .
Sebagaimana penuturan Juwanda (49) ayah korban, laporan terhadap Syafrudin berawal dari perlakuan guru itu yang dinilainya melebihi batas terhadap anaknya. Diceritakannya, saat anaknya bersama siswa lainnya sedang bercanda di dalam kelas, tiba-tiba oknum guru itu datang dengan tergesa-gesa sambil membawa balok kayu. Tanpa sepatah kata, balok itu langsung diayunkannya ke kepala Harmoko.
Akibat pukulan oknum guru tersebut Harmoko mengalami luka robek pada bagian kepala. Awalnya siswa SMP itu merahasiakan penyebab luka yang dideritanya, namun keluarga yang curiga kemudian kaget setelah mendengar penuturan Harmoko tentang perlakuan oknum guru itu di sekolah.
“karena tak terima anak kami dianiaya, kejadian ini telah saya laporkan ke Mapolsek Donggo,” tambah Juwanda.
Sementara Syafrudin yang dikonfirmasi terpisah membantah keras kalau dirinya melakukan pemukulan terhadap salah satu siswanya. Menurut dia Harmoko bukan dipukul dengan keras menggunakan balok kayu. ”Tidak benar itu, saya hanya mengetok kepalanya saja bukan dipukul,” pungkasnya.
Diakui Syafrudin tindakan mengetok kepala anak itu karena mendapati siswa tersebut tidak pernah mendengarkan penjelasan guru saat pelajaran berlangsung. Itupun lanjutnya, bukan saja Harmoko yang mendapatkan hukuman itu, melainkan juga siswa lain. “Saya ketok bukan karena marah, tapi sifatnya sebagai pembinaan,” kilahnya.
Kapolsek Donggo, IPTU. Abdullah dihubungi membenarkan adanya laporan korban atas kasus pemukulan oleh oknum guru, untuk lebih lanjut akan dilakukan penyelidikan. [BS]