Kota Bima, Kahaba.- Pj Wali Kota Bima HM Rum menyampaikan klarifikasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kota Bima. Jika sebelumnya menurut pernyataan Kabag OPA dan Kabid Anggaran masih menunggu rekomendasi Kemendagri. Pj Wali menegaskan rekomendasi pembayaran TPP tersebut sudah keluar. (Baca. Pembayaran TPP ASN Kota Bima Tertunda Menunggu Rekomendasi Kemendagri)
Kepada media ini Pj mengungkapkan, rekomendasi persetujuan pembayaran Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai ASN Kota Bima Tahun Anggaran 2024 sudah ada.
Rekomendasi itu sehubungan dengan surat Sekretaris Daerah Kota Bima Nomor 900/160.1/III/2024 tanggal 13 Maret 2024, perihal permohonan persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024.
“Surat rekomendasi Kemendagri sudah ada, tertanggal 19 April 2024,” katanya.
Diakui Rum, berdasarkan surat tersebut, alokasi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN yang tercantum dalam APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp124.629.462.876.
Dalam pemberian TPP sambung Rum, pemerintah daerah wajib berpedoman pada hasil validasi Kementerian Dalam Negeri dan memperhatikan pertimbangan persetujuan Kementerian Keuangan.
Dalam surat tersebut juga dicantumkan, terkait capaian reformasi birokrasi pemerintah daerah kurang dari 50 persen, segera mempercepat proses reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja
layanan dan efisiensi belanja. Serta memperhatikan kelas jabatan dan besaran tunjangan kinerja ASN Pusat, untuk
meminimalisir ketimpangan dalam memberikan TPP.
“Seluruh proses dalam pemberian TPP kepada ASN Pemerintah Daerah harus
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
*Kahaba-01