Kota Bima, Kahaba.- Saat rapat paripurna penyampaian hasil klinis RAPBD oleh komisi, Rabu sore kemarin. Terdapat sejumlah catatan penting yang disampaikan Komisi DPRD Kota Bima. Salah satunya sorotan terhadap kinerja pejabat di Bappeda dan Litbang Kota Bima.
Seperti yang disampaikan oleh perwakilan Komisi I M Ryan Kusuma Permadi, ia memulai mengoreksi alokasi anggaran perjalanan dinas di Bappeda dan Litbang Kota Bima yang terlalu tinggi, dan meminta agar OPD tersebut melakukan rasionalisasi kembali.
“Ini tidak proporsional, karena perangkat daerah lain anggarannya dikurangi untuk memenuhi asas efisiensi pemanfataan anggaran,” katanya.
Ryan juga mengungkapkan terkait dengan polemik penetapan RAPBD yang disampaikan eksekutif dalam laporan Walikota Bima dari proyesi Rp 1,2 Triliun menjadi Rp 852 Miliar. Menurut dia, ini salah satu ketidakpahaman pejabat Bappeda dan Litbang tentang perencanaan KUA-PPAS.
Kata dia, apa yang disampaikan pada legislatif sangat berbedah jauh proyeksi RAPBD 2020 yang seharusnya singkronisasi dan mengacu berdasarkan penetapan proyeksi APBD dari pemerintah pusat.
“Hal ini tidak terlepas dari peran Bappeda dan Litbang yang merupakan leading sector,” katanya.
Dengan kondisi seperti ini, Komisi I meminta kepada Walikota Bima untuk melakukan evaluasi kinerja, dengan mutasi pejabat struktural pada Bappeda dan Litbang. Guna meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah. Belum lagi carut marutnya anggaran kelurahan yang kini menjadi polemik di mata masyarakat.
Tidak saja diungkapkan oleh Komisi I, Komisi III juga secara khusus menyorot kinerja jajaran Bappeda dan Litbang Kota Bima. Melalui perwakilannya Muhammad Amin, Komisi III meminta kepada Walikota Bima untuk meninjau kembali penempatan pejabat struktural pada Bappeda dan Litbang Kota Bima.
Paripurna penyampaian hasil klinis RAPBD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima dan dihadiri oleh Sekda Kota Bima dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Bima.
*Kahaba-01