Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemilu serentak tahun 2019 membuat pekerjaan penyelenggara Pemilu dikejar deadline. Akibatnya, sejumlah personil penyelenggara Pemilu kelelahan dan bahkan jatuh sakit.
Karena itu, KPU Kabupaten Bima meminta PPK se-Kabupaten Bima agar mendata anggota KPPS, PPS dan PPK yang sakit karena bertugas di kecamatan masing-masing.
Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin mengatakan, berdasarkan instruksi KPU pusat, pihaknya telah meminta kepada semua PPK untuk mendata semua petugas KPPS, PPS dan PPK yang sakit karena bertugas di Kecamatan masing-masing. Karena, akan ada kompensasi dari KPU untuk personil yang sakit karena bertugas.
“Insya Allah akan ada kompensasi. Tapi belum tahu dalam bentuk apa,” ujarnya kepada media ini, Senin (22/4).
Selain itu kata dia, diharapkan juga kepada KPPS dan PPS untuk melaporkan diri kepada PPK setempat agar didata, sehingga KPU Kabupaten Bima bisa mendapatkan data jumlah keseluruhan mereka yang sakit karena bertugas dalam Pemilu 2019.
“Kalau data sudah rampung kami akan kirim ke KPU Provinsi untuk kemudian diteruskan ke KPU pusat,” tuturnya.
Ady mengimbau kepada seluruh anggota PPK se-Kabupaten Bima agar tetap menjaga kesehatan, sehingga tugas dalam pemilu tahun ini bisa dikerjakan dengan tuntas dan maksimal.
“Jangan lupa istrahat. Jaga kesehatan agar bisa menuntaskan tugas kepemiluan ini,” imbaunya.
*Kahaba-10