Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kabupaten Bima, IPTU M. Yamin mengakui, berdasarkan hasil pemeriksaan lima orang saksi, sebelum ditembak dan meninggal, Kanit Intelkam, Bripka M. Yamin dipepet pelaku menggunakan tiga unit sepeda motor.
Ditemui di RSUD Bima, Selasa (3/6), Yamin menuturkan, dari lima orang saksi yang merupakan warga sekitar lokasi, diantara menyebutkan korban sempat dipepet. Satu dari tiga unit sepeda motor tersebut, berwarna merah.
Mengenai jumlah pelaku yang membutunti korban, pihaknya masih terus mendalami. Bahkan sejumlah bukti hasil olah tempat kejadian perkara, telah dikumpulkan. Diantaranya, dua proyektil untuk mengeksekusi korban.
Berdasarkan cerita saksi, kata Yamin, Senin malam sekitar pukul 22.00 wita korban dari Desa Leu hendak menuju Desa Rasabou Kecamatan Bolo, sempat duduk di Pasar Sila dan menyusun laporan kasus.
Sekitar 10 meter dari Masjid Raya Rasabou, motor korban dipepet satu unit motor yang ditumpangi dua pelaku. Oknum pelaku kemudian melepaskan satu tembakan kearah korban yang masih berada di atas motor.
Tembakan pertama, diduga mengenai kepala Yamin dan langsung tersungkur bersama sepeda motor. “Usai melepas satu tembakan, pelaku kembali menembak korban tiga kali. Dua kali berikutnya mengenai kepala korban dan satu kali mengenai dada,” ungkapnya.
Usai ditembak, lanjutnya, pelaku diduga membawa kabur senjata api (Senpi) dan handphone milik korban. Setelah itu, korban yang berlumuran darah dilarikan ke Puskesmas Bolo. “Nyawa korban tidak berhasil diselamatkan karena luka tembak mengenai kepala dan dadanya,” jelasnya.
*ERDE