Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah petinggi partai di Kota Bima mendatangi Kantor KPU Kota Bima dan meminta agar proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 29 Kelurahan Jatiwangi, tidak dilaksanakan dengan sejumlah pertimbangan. (Baca. TPS 29 Jatiwangi Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang)
Ketua DPD II Partai Golkar Alfian Indrawirawan mewakili sejumlah partai lain mengaku, pihaknya menolak rencana PSU di TPS 29 Kelurahan Jatiwangi karena sebagian besar masyarakat di sana juga tidak menginginkannya.
“Masyarakat banyak yang tidak mau, lagi pula tidak ada berita acaranya,” ungkap Alfian, di kantor KPU Kota Bima, Rabu (24/4).
Menurutnya, PSU di TPS tersebut justru akan menimbulkan persoalan baru. Maka dari itu, pihaknya meminta agar KPU untuk tidak melaksanakan rencana PSU di TPS dimaksud.
Terhadap keinginan para petinggi partai itu, Ketua KPU Kota Bima Mursalim menegaskan, jika PSU di TPS 29 Kelurahan Jatiwangi tetap akan dilaksanakan besok, mulai pukul 07.00 – 13.00 Wita.
“KPU tetap akan melaksanakan PSU di TPS 29 Jatiwangi, karena itu sudah menjadi kuputusan rapat pleno KPU Kota Bima. Jadi apapun bentuk desakan, kita yang sudah bekerja sesuai peraturan dan perundang – undangan tetap melaksanakannya,” katanya.
Menurut Mursalim, PSU dilakukan karena memang ada persoalan dan berdasarkan rekomendasi dari Panwaslu Asakota. Kemudian, KPU turun di TPS 29 dan melakukan kajian, bahkan KPPS juga sudah dipanggil. Ada kesalahan yang dilakukan di luar ketentuan.
*Kahaba-01