Kota Bima, Kahaba.- Setelah melewati sejumlah proses dan tahapan, KPU Kota Bima akhirnya menetapkan 25 anggota DPRD Kota Bima terpilih hasil Pemilu 2019, di Hotel Marina, Senin (29/7).
Kegiatan tersebut dihadiri 5 Komisinoer KPU Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, perwakilan Pemerintah Kota Bima dan TNI Polri, sejumlah saksi partai politik dan tokoh masyarakat.
Ketua KPU Kota Bima Mursalim menjelaskan, penetapan ini merupakan jadwal yang sudah ditentukan dan setelah pihaknya menerima surat dari KPU RI.
“Penetapan ini juga dilakukan setelah tidak adanya persoalan dan sengketa yang diselesaikan di tingkat MK,” katanya.
Diakui Mursalim, dari 25 anggota DPRD Kota Bima yang terpilih tersebut, ada sebanyak 4 orang perempuan dan 21 Laki-laki. Sementara rincian partai politik yang mendapat kursi anggota DPRD Kota Bma masing – masing, Partai Gerindra sebanyak 3 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PAN sebanyak 3 kursi.
Kemudian Partai Demokrat sebanyak 3 kursi, PBB 3 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, PKS 2 kursi. Kemudian PPP sebanyak 2 kursi, Partai Hanura 2 kursi, PKB 1 kursi dan Perindo sebanyak 1 kursi.
*Kahaba-01