Kota Bima, Kahaba.- Sampai tanggal 5 Oktober 2017, belum ada satu pun partai yang menyerahkan dokumen keanggotaan di KPU Kota Bima. Sementara penyerahan dokumen tersebut berakhir tanggal 16 Oktober pukul 00.00 Wita.
“Sejak dibuka tanggal 3 Oktober, tapi sampai saat ini belum ada Parpol yang menyerahkan dokumen keanggotaan. Ini penting loh, karena semakin cepat, semakin cepat juga KPU melakukan penelitian terhadap dokumen tersebut,” ujar Ketua KPU Kota Bima Bukhari, Kamis (5/10).
Kata Bukhari, kendati masih banyak waktu. Tapi KPU butuh waktu melakukan penelitian terhadap berkas yang diserahkan, sebelum diberikan tanda terima penyerahan. Untuk itu KPU kami meminta kepada Parpol untuk secepatnya menyerahkan dokumen dimaksud.
“Jika ada kendala terhadap penggunaan Sistem Aplikasi Parpol (Sipol), kita berharap Parpol dapat berkonsultasi di desk pelayanan Sipol KPU Kota Bima,” harapnya.
Bukhari menambahkan, pihaknya ingin Parpol tidak mengambil waktu akhir penyerahan. Agar kekurangan berkas yang diserahkan, dapat diperbaiki dan dilengkapi pada masa pendaftaran yang ditentukan.
“Makanya kami imbau kepada Parpol untuk segera serahkan dokumen itu, agar bisa segera dilakukan pemeriksaan, dan kekurangan bisa dilengkapi,” katanya.
*Kahaba-01