Kota Bima, Kahaba.- Salah satu peserta seleksi JPT untuk 5 OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima yakni Jefris menuding proses lelang jabatan tersebut penuh kecurangan. Dirinya pun telah menyiapkan surat untuk dilayangkan ke KASN, agar bisa segera ditindaklanjuti dan dibatalkan proses tersebut.
Ia mengungkapkan, seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
telah dilaksanakan dari tanggal 30 Agustus sampai dengan 6 September 2023.
Adapun jabatan yang diisi yakni Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
“Namun dalam pelaksanaannya, dari berbagai fenomena yang ditemukan, saya berkesimpulan bahwa Panitia Seleksi diduga telah melakukan beberapa pelanggaran substansial yang tidak dapat ditolerir,” tegasnya.
Jefris mengungkapkan, adapun beberapa pelanggaran tersebut yakni, penentuan peringkat peserta yang tidak sesuai dengan kemampuan peserta.
Kemudian walaupun saat ini belum terbukti berhubungan, beberapa informasi menyebutkan adanya transaksi jual beli jabatan yang diseleksi oleh oknum tertentu
diduga kuat menjadi penyebab Panitia Seleksi mengambil keputusan dan memberikan penilaian yang tidak obyektif, dan jauh dari prinsip profesionalitas serta kejujuran.
Ketiga sambung Jefris, ada salah seorang peserta yang memiliki kemampuan di atas rata-rata akan tetapi perolehan nilainya terendah, dibandingkan dengan seluruh peserta yang mengikuti seleksi.
Atas dasar dugaan berbagai pelanggaran yang telah dilakukan oleh Panitia Seleksi, dirinya mengusulkan kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara untuk
membatalkan seluruh proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
“Ini saya lakukan semata-mata demi menjaga kredibilitas pemerintah serta tingkat kepercayaan seluruh Aparatur Sipil Negara dan masyarakat Kota Bima pada umumnya di dalam pelaksanaan seleksi jabatan,” katanya.
Sementara itu, kepala BKPSDM Kota Bima yang juga anggota Pansel saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
*Kahaba-01