Kota Bima, Kahaba.- Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAI) Kemenag Kabupaten Bima, Ahmad menjelaskan alasan kenapa sertifikasi Guru PNS PAI selama November – Desember 2019 belum juga dibayar. (Baca. Guru PAI Ungkap 2 Bulan Belum Terima Sertifikasi)
Ia menyampaikan, saat pencairan bulan November- Desember Tahun 2018, Kemenag Kabupaten Bima sedang kekurangan anggaran. Dari Dana yang ada, hanya tersisa Rp 1,4 miliar dari anggaran DIPA. Sementara yang dibutuhkan untuk pembayaran 2 bulan tersebut sebanyak 2,6 Miliar.
“Kami kemarin sudah menyampaikan proposal penambahan anggaran ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan Kemenag Pusat, sampai tanggal 15 Desember 2018 tapi tidak masuk-masuk,” ujarnya saat ditemui media ini di kantornya, Selasa (2/4).
Terhadap masalah itu kata dia, Dirjen Kemenag Pusat menyarankan agar pembayaran tunjangan sertifikasi guru PAI yang tertudan itu akan dilakukan setelah menunggu pendataan guru PAI ke sistem aplikasi Siaga yang baru.
“Kemarin proses terakhir, 2 kali kita bersurat lagi ke Kanwil sampai dengan pusat terkait anggaran ini. Tapi masih kita tunggu hasil keputusannya. Informasi terakhir, tunggakan itu akan digabungkan dengan anggaran Siaga 2019,” katanya.
Ia menegaskan, anggaran Siaga sudah masuk 40 persen. Namun keterlambatan ini juga disebabkan karena gangguan jaringan dan kemampuan guru untuk mengisi data secara online. Selain itu, uang tersebut juga telah digunakan untuk pembayaran TPG guru tahun 2017 lalu.
Ahmad juga menjelaskan, ada beberapa instrumen yang sedang dikembangkan di Kemenag untuk mengatasi itu semua. Seperti perubahan sistem aplikasi guru PAI dari Simpatika menjadi Siaga, sehingga pendataan ini membutuhkan waktu. Apalagi guru PNS PAI akan didata sekitar seribu lebih orang.
“Kepala Kemenag sudah melapor kembali ke Kanwil untuk penambahan anggaran. Karena utang diatas Rp 1 miliar, maka prosedurnya harus mendapatkan verifikasi dan persetujuan dari BPKP dan itu sudah kami lakukan 2 kali,” tegasnya.
*Kahaba-07