Kabar Bima

Dipanggil Tidak Hadir, Pemilik Bangunan di Sekitar Amahami Akan Dijemput Paksa

354
×

Dipanggil Tidak Hadir, Pemilik Bangunan di Sekitar Amahami Akan Dijemput Paksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah pemilik bangunan di sekitar pesisir kawasan Amahami sedianya hari ini, Selasa (2/4) hadir untuk memberikan klarifikasi di hadapan Pansus Amahami. Namun tak seorang pun menunjukan batang hidungnya.

Dipanggil Tidak Hadir, Pemilik Bangunan di Sekitar Amahami Akan Dijemput Paksa - Kabar Harian Bima
Ketua Pansus Lahan Amahami H Armansyah. Foto: Bin

“Tidak hanya Dinas PUPR yang kita panggil, pemilik bangunan di Amahami juga kita panggil. Tapi tidak satupun yang hadir,” ungkap Ketua Pansus Amahami H Armansyah.

Diakuinya, semua oknum warga yang membangun di kawasan itu harus dipanggil. Guna ditanyakan apa dasar mendirikan bangunan di wilayah itu. Apakah sudah memiliki izin dari pemerintah provinsi atau tidak.

Karena sesuai perda tata ruang, pembangunan di kawasan itu selain Masjid Terapung dan jalan lingkar, itu ilegal. Selain tidak mendapat izin dari pemerintah provinsi, pembangunan itu tidak sesuai peruntukan.

“Makanya perlu kita panggil semua pemilik bangunan itu seperti ruko sebelah timur pasar Amahami, kemudian Depo Bangunan, Gudang Semen Tiga Roda, dan sejumlah bangunan milik masyarakat lain,” katanya.

Karena tidak hadir sambungnya, pihaknya tetap akan memanggil kemabali pemilik bangunan tersebut. Jika tidak hadir lagi, maka Pansus memiliki kewenangan untuk meminta bantuan perangkat daerah seperti Pol PP agar menjemput paksa.

“Bisa dijemput paksa, Pansus memiliki kewenangan untuk itu,” tegasnya.

*Kahaba-01