Kota Bima, Kahaba.- Sindikit curanmor yang sering meresahkan masyarakat di tangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polres Bima Kota, Sabtu (9/1) sekitar pukul 05.00 Wita. Sindikat sebanyak 4 orang tersebut diamankan di lingkungan Wadu Mbolo Kelurahan Dara. Satu orang diantara dibawah umur.
Empat orang pelaku tersebut masing – masing, AG (21) warga Desa Soki, BRH (17) warga Desa Ncera, JK (18) warga Desa Ncera dan MD. Mereka diciduk bersama barang bukti satu unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam, setelah melakukan pengintaian.
Berdasarkan hasil laporan berita acara di ruangan Reskrim Polres Bima Kota, disebutkan bahwa AG sudah melakukan pencurian sebanyak 14 unit sepeda motor di wilayah Kota Bima. Semua Motor yang di curi, di jual ke penadah berinisial S (25) tahun, asal Desa Sangiang Kecamatan Sape.
Sedangkan MD, mencuri motor sebanyak 13 kali. Selama melakukan aksi, selalu bersama AG dan menjual pada penadah yang sama. Kemudian keterangan B, baru pertama kali ikut melakukan aksi pencurian motor, dan di tangkap anggota Buser.
Kasat reskrim Polres Bima Kota, Antonius F. Gea mengatakan, dari hasil pengembangan sementara, Polisi berhasil mengamankan beberapa Motor hasil curian diberbagai Wilayah Kabupaten Bima. Masing-masing satu unit Sepeda Motor Fit S di Desa Soki Kecamatan Belo, dua unit sepeda motor di Desa Buncu, dan satu unit sepeda motor Mio di Desa Rasabou Kecamatan Sape.
“Kasus ini masih kami lakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
*Deno