Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Polres Bima Kota menangkap 6 warga Kecamatan Sape, Inisial IR (36), SD (40), IS (32), SY (40), SF (44) dan YN (30) dalam kasus berdarah yang terjadi Senin (23/1). Mereka ditangkap Kamis (1/2) oleh tim gabungan Polres Bima kota.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Afrizal Sik mengungkapkan, penangkapan kepada 6 warga tersebut, menyusul telah ditangkap lebih awalnya warga berinisial R.
“Sampai sekarang warga yang telah diamankan sebanyak 7 orang,” sebutnya di kantor, Jumat (3/2).
6 warga tersebut lanjut Afrizal, langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Bima Kota. Mereka akan dimintai keterangan lebih lanjut berkait kasus dugaan perebutan lahan yang menewaskan warga lainnya.
“Kami akan proses lebih lanjut,” ucapnya.
*Kahaba-09?