Kota Bima, Kahaba.- Kepala BKPSDM Kota Bima, H A Wahid mengatakan Surat Keputusan (SK) PPPK lulus terakhir tahun 2023 dalam proses pemberkasan oleh Pemerintah Kota. Sekitar bulan April Tahun 2024, SK tersebut diserahkan.
“Setelah pemberkasan di Pemkot Bima, selanjutnya akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI),” ujar Wahid, Selasa 30 Januari 2024.
Meskipun demikian, Wahid mengungkapkan bahwa proses verifikasi di BKN RI memerlukan waktu. Hal ini disebabkan oleh jumlah proses yang juga melibatkan banyak daerah, bukan hanya Kota Bima.
Penyerahan SK PPPK direncanakan akan dilakukan sekitar bulan April, namun pihak terkait akan terlebih dahulu memantau perkembangan verifikasi.
“Jika prosesnya berjalan cepat, penyerahan SK PPPK juga akan dilakukan dengan cepat,” tutur Wahid.
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa terdapat sekitar 600 tenaga PPPK terdiri dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan (Nakes), dan Tenaga Teknis. Setelah seluruh proses selesai, SK itu akan segera dibagikan kepada para tenaga P3K tersebut.
“Para tenaga PPPK di Kota Bima diharapkan untuk bersabar menunggu proses pemberkasan yang sedang berlangsung,” imbaunya.
*Kahaba-01