“Kita sering adu mulut dengan penumpang soal ongkos Angkut. Penumpang banyak yang masih membayar dengan tarif lama,” ujar Agus.
Agus yang juga salah satu sopir angkot warna kuning saat mengakui, penumpang yang ngotot biasanya mempertanyakan SK kenaikan tarif dari pemerintah. Sementara Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sampai saat ini belum menerbitkan SK tarif.
“Kita bingung, SK tarif kenapa belum juga diterbitkan. Padahal janjinya tunggu SK Gubernur, sekarang Kabupaten Bima sudah dua tiga minggu lalu menerbitkan SK,” keluhnya.
Dia berharap, Pemerintah segera menerbitkan SK tersebut, agar penumpang tahu soal tarif.
“Kalau SK tarif tak kunjung diterbitkan, yang rugi pengusaha Angkot dan sopir dinilai tidak mampu penuhi setoran,” tambahnya.
*Abu