Kota Bima, Kahaba.- AM (23) supir angkot asal Kecamatan Monta diringkus anggota Opsnal Polsek Rasanae Timur di Kabupaten Dompu, Rabu (22/03). Ahmad ditangkap karena diduga telah menculik dan setubuhi Mawar (bukan nama asli) warga Kecamatan Rasanae Timur.
Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, awal bulan lalu orang tua Mawar, Muhamad Iqbal mengajukan laporan ke polisi tentang masalah yang menimpa putrinya.
“Dalam laporan itu, putrinya telah diculik oleh AM dan telah disetubuhi,” ujarnya.
Setelah menerima laporan tersebut katanya, jajaran Opsnal Polsek Rasanae Timur bekerja keras dan mencari pelaku. Hasilnya, pelaku diringkus di Dusun Katana Polo Desa Lune Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Rasanae Timur untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
*Kahaba-05