Kota Bima, Kahaba.- Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah SIK menegaskan pihaknya tetap memproses semua kasus yang ditangani jajarannya, sesuai prosedur dan aturan hukum. Kepada siapapun dan tanpa pandang bulu.
Pernyataan itu disampaikan Erwin saat media ini berkesempatan menemui di ruangannya, Rabu (26/12). Demikian juga jawaban tegasnya saat ditanya soal penanganan sejumlah kasus korupsi dan proses penanganan kasus Tenaga Honorer Kategori Dua (K2) Kota Bima.
“Prosesnya tetap sesuai prosedur dan aturan hukum. Saya memang tidak begitu tahu banyak, karena ranah dan teknisnya ada di Satuan Reskrim. Tapi saya tetap perintahkan ke semua jajaran, tegakkan aturan hukum, tanpa pandang bulu,” katanya.
Menurut dia, permasalahan pidana harus diselesaikan sesuai aturan, tanpa melihat yang bersangkutan ini warga biasa atau pejabat daerah. Karena semua harus diproses.
Ditanya sudah sejauh mana proses penanganan sejumlah kasus korupsi dan Tenaga Honorer K2 Kota Bima, Erwin menyarankan agar menanyakan ke Satuan Reskrim. Karena di satuan tersebut yang lebih memahami.
“Intinya, tugas pokok kita selain melindungi, mengayongi dan melayani masyarakat, juga menegakkan hukum,” tuturnya.
*Kahaba-01