Kota Bima, Kahaba.- Komisi III DPRD Kota Bima begitu getol menyorot pekerjaan dan penggalian drainase pasca banjir di Kota Bima. Setelah mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB, Komisi III berencana akan mendatangi BNPB, guna menannyakan kejelasan pekerjaan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan menjelaskan, Ketua Komisi III dan anggota melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dengan BPK tentang pekerjaan drainase di wilayah Kota Bima pasca banjir, yang melakukan penggalian pada aset nasional, provinsi dan daerah.
Hasilnya, beberapa masukan dan usulan saran oleh ketua komisi dan anggota, sehingga lahirlah kesimpulan bahwa Komisi III melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD Kota Bima, untuk menindaklanjuti pertemuan dengan BNPB di Jakarta.
“Rencana kami mendatangi BNPB juga merupakan saran dari BPK Perwakilan NTB. Untuk mempertanyakan langsung kepada BNPB soal proyek drainase, agar ada kejelasan,” kata Alfian kepada Kahaba, Selasa (28/2).
Pihaknya pun berharap, agar pimpinan DPRD Kota Bima bisa menyikapi masalah ini dan mengizinkan rencana Komisi III mendatangi BNPB. Karena proyek yang tidak jelas tersebut harus segera disikapi.
Menurut Alfian, dari saran BPK NTB sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 tahun 2013, ada tahapan yang harus dilakukan pasca bencana. Tapi jika dikaitkan dengan pekerjaan penggalian drainase sekarang, pekerjaannya bukan tanggap darurat, melainkan tahapan rehab rekon.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi III Kota Bima, Sudirman DJ juga berharap Pimpinan DPRD Kota Bima memberikan izin pihaknya menemui BNPB. Karena masalah yang akan disampaikan ke BNPB, juga menyangkut kepentingan rakyat Kota Bima.
“Komisi III merupakan alat kelengkapan dewan, bekerja sebagai lembaga, bukan personal. Jadi kami kira tidak ada alasan pimpinan untuk tidak memberikan izin,” tuturnya.
Rencana menemui BNPB juga tambah Sudirman, merupakan upaya membantu Pemerintah Kota Bima, agar ada kejelasan soal proyek penggalian drainase tersebut.
*Kahaba-01