Kabar Bima

Staf Kemendagri Hadir Berikan Keterangan Soal Kasus Fiberglass

361
×

Staf Kemendagri Hadir Berikan Keterangan Soal Kasus Fiberglass

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra mengakui, Senin kemarin, pihaknya telah memeriksa Arifin Hutagalung, SE, MM, selaku mantan Kasi di Kemendagri RI, yang mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fiberglass itu. (Baca. Proses Kasus Fibergllas, Polres Panggil Staf Kemendagri)

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra. Foto: Teta
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra. Foto: Teta

“Dia datang langsung dan diperiksa di ruangan Tipikor Polres Bima Kota,” ujarnya, Jumat (26/6).

Hasil pemeriksaannya, kata dia, Arifin membenarkan Kabupaten Bima mendapatkan bantuan DAK Trandes, yang pelaksanaanya mengacu pada Juklas Juknis.

“Program itu dilaksanakan Tahun 2012 dan juga selesai pada tahun yang sama,” jelasnya mengutip perkataan Arifin.

Apabila terjadi permasalahan terkait DAK Trandes itu, sambungnya, tentu yang bertanggungjawab adalah daerah, karena anggaran dari APBN telah ditranfer ke kas daerah.

“Jadi yang bertanggungjawab penuh adalah yang memanfaatkannya, yakni Kabupaten Bima,” tuturnya.

Kasus ini tambah Kasat, akan segera berakhir di tingkat Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Hal itu diyakininya, karena saksi-saksi yang diperiksa sudah hampir rampung. “Dalam waktu dekat kasus ini akan selesai diproses,” tambahnya.

*Teta