Kabar Bima

Surat Bupati Bikin Geger, Warga Parangina Segel Kantor Desa

453
×

Surat Bupati Bikin Geger, Warga Parangina Segel Kantor Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kantor Desa Paranginan Kecamatan Sape Bima Jum’at (18/11) kemarin disegel sekelompok warga Desa setempat. Penyegelan lantaran munculnya tembusan surat Bupati Bima tentang penundaan pemilihan Kepala Desa Parangina, dari tahun 2016 diundur tahun 2018.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno membenarkan penyegelan kantor Desa Parangina sekitar pukul 08.30 Wita. Kelompok warga bersikap demikian, karena menolak surat tembusan Bupati Bima tentang ditundanya pemilihan Kades Parangina hingga tahun 2018 nanti.

“Sebagian masyarakat menuntut kepada Bupati Bima agar pelaksanaan pemilihan Kades Parangina tetap dilaksanakan pada tahun 2016,” jelasnya, Sabtu (19/11).

Suratno juga menyebutkan kutipan Isi surat tembusan Bupati Bima yang berbunyi, pelaksanaan pemilihan kades serentak berpedoman pada kententuan pasal 31 UU no 6 tahun 2014 tentang desa pasal 4 dan pasal 42. Sehubungan telah dilaksanakan pemilihan kades serentak di Kabupaten Bima tahun 2016 dan terdapat 1 desa yaitu Desa Parangina Kecamata Sape yang belum dilaksanakan, karena adanya protes dari salah satu bakal calon Ashar dan elemen masyarakat, maka desa yang dimaksud tidak dapat melaksanakan pemilihan kades sendiri tetapi diikutkan dalam pelaksanaan pemilihan kades serentak pada gelombang berikutnya.

Dengan memperhatikan ketentuan tersebut dan mengingat adanya rekomendsi dari DPRD Kabupaten Bima, maka bersama ini disampaikan pelaksanaan pemilihan Kades Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima akan diikutkan dalam pemilihan kades serentak gelombang berikut pada tahun 2018.

“Pukul 10.00 Wita Muspika Kecamatan Sape memberikan pemahaman dan himbauan kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan anarkis,” ujarnya.

*Kahaba-09