Nasional

Tahun Depan, Mutasi Guru Diambil Alih Provinsi

396
×

Tahun Depan, Mutasi Guru Diambil Alih Provinsi

Sebarkan artikel ini

Mataram, Kahaba.- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, mulai Tahun 2017 kewenangan untuk memindahkan para guru tidak lagi dimiliki oleh daerah.

Mendikbud RI saat diwawancara Kahaba.net. Foto: Bin
Mendikbud RI saat diwawancara Kahaba.net. Foto: Bin

“Kewenangan untuk memindahkan guru akan diambil alih Pemerintah Propinsi melalui Dinas Dikpora mulai tahun depan nanti,” kata Mendikbud kepada Kahabat.net kemarin.

Pengalihan kewenangan itu jelasnya, berdasarkan peraturan yang berlaku. Dengan berbagai pertimbangan, penerapan aturan itu mulai dijalankan pada Tahun 2017 mendatang.

“Itu perintah undang-undang. Kami tidak bisa mengintervensi karena kami tidak terlibat dalam penyusunan undang-undang,” jelas Anies usai kegiatan di Kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Propinsi NTB.

Di tempat yang sama, Kepala Dikpora Provinsi NTB, H Rosyadi Sayuti menambahkan, pihaknya saat ini baru mendata semua guru. Dengan demikian, walau peraturan tersebut sudah resmi, tapi mutasi tidak langsung dilakukan.

“Belum saat ini diterapkan. Yang utama adalah menularkan kebaikan dulu,” terangnya.

Diakuinya, untuk mengganti mutasi akan dilakukan pertukaran guru. Kebijakan itu seperti memindahkan sementara waktu guru dari sekolah yang baik ke sekolah kurang baik, begitu pula sebaliknya. Hal ini dimaksudkan supaya ada pemerataan mutu pendidikan.

“Guru ini akan dipindah sementara waku saja, mungkin satu semester. Kemudian guru yang dipindah ini aka diberikan tunjangan khusus,” jelasnya.

*Ady