Kabar Bima

Talapiti Wakili Kecamatan Ambalawi Dalam Lomba Desa

479
×

Talapiti Wakili Kecamatan Ambalawi Dalam Lomba Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dalam penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bima tahun 2013 yang dimulai pada tanggal 15 April sampai dengan 26 April 2013, Kecamatan Ambalawi yang diwakili oleh Desa Ambalawi mendapat giliran pertama dikunjungi tim juri.  Aparatur desa yang memiliki lima dusun itu, mengunggulkan penataan administrasi dan penataan lingkungan untuk meraih penilaian positif para juri.

Ilustrasi
Ilustrasi

Wilayah pertama yang mendapat giliran kunjungan lapangan (roadshow) Tim Juri adalah Desa Talapiti Kecamatan Ambalawi. Tim juri, yang berasal dari Dikpora Kabupaten Bima, Kesbanglinmas, Dikes, BPPKB, Tim Penggerak PKK, BPMDes  Humas dan Protokol Setda Bima  disambut meriah oleh Camat Ambalawi Nurdin, S.Sos yang didampingi Forum Pimpinan Kecamatan, Kades Talapiti dan warga yang memadati halaman kantor desa.

Dalam kesempatan itu, Kades Talapiti Rudiyanto, SE menjelaskan bahwa Desa Talapiti merupakan pemekaran dari Desa Tolowata pada tahun 2007. “Dengan pemekaran tersebut Desa Talapiti secara resmi membawahi 5 dusun diantaranya : dusun Nggaro Nangga, Tolowata, Tala Na’e, Tala Rasabou dan Tala Boka. Jumlah penduduk sebanyak 2.212 jiwa dengan jumlah kepala keluarga 680 orang. jumlah tersebut terbagi ke dalam 19 RT dan 5 RW,” jelasnya.

Melengkapi penjelasan Kades, Camat Ambalawi Nurdin, S.Sos mengatakan sebagian besar mata pencaharian warga Talapiti adalah petani. Berkaitan dengan pelaksanaan Lomba Desa, diakui Nurdin bahwa warganya tidak bisa berpartisipasi secara total karena bersamaan dengan panen hasil pertanian.

Namun, untuk menyambut Lomba Desa dirinya bersama warga telah menyiapkannya 1 bulan sebelum penilaian terutama penataan administrasi dan penataan lingkungan yang dijagokan dalam Lomba Desa kali ini. “Mudah-mudahan dengan motivasi masyarakat Desa Talapiti bisa meraih yang terbaik,” pungkas Nurdin.

Mewakili Tim Penilai, Kepala Bidang Sosial Budaya BPMDes Indra Nurjaya,SH menjelaskan pelaksanaan Lomba Desa berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2007.  Dengan demikian penilain Tim Juri tetap mengacu pada Permendagri tersebut.

Usai melakukan penilaian di Desa Talapiti Kecamatan Ambalawi, Senin Siang (15/4) selanjutnya rombongan bertolak menuju Desa Tadewa Kecamatan Wera. Di desa Desa yang sebelum dimekarkan merupakan bagian dari dari Desa Hidirasa ini, tim disuguhkan dengan keberhasilan desa baru itu dalam meningkatkan angka bebas buta aksara dan perbaikan sarana sanitasi masyarakat.

Lomba Desa tahun 2013 berbeda dengan tahun sebelumnya karena pada tahun ini bertambah 1 mata lomba yakni Penilaian Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) dan Lomba Posyandu dalam waktu yang bersamaan dengan kriteria penilaian 60 % dan masing-masingh 20 % untuk Lomba PW2KSS dan Lomba Posyandu.

Tentu saja penilaian tim juri nantinya di tiap desa tetap fokus pada kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2007, di antaranya: pendidikan, kesehatan, ekonomi, partisipasi masyarakat, keamanan, termasuk bagaimana pemerintah desa bisa menyiapkan data-data administrasi dengan baik. [BQ*]