Kabupaten Bima, Kahaba.- Tambang emas ilegal di Desa Pesa Kecamatan Wawo ternyata masih beroperasi. Kali ini, Ridwan (37) warga RT 03 RW 07 Desa Pesa, menjadi korban jiwa tambang tersebut.
Informasinya, korban tewas saat tengah mengolah emas ilegal di lokasi tambang, Selasa (28/7) dini hari. Korban ditemukan mengalami luka disekujur tubuh, akibat terjatuh dalam lubang.
Sementara itu, Kapolsek Wawo IPDA. Masdidin yang dikonfirmasi membenarkan Ridwan telah meninggal dunia. Namun informasi penyebab meninggalnya korban, masih diselidiki.
“Saat ini kami masih mengumpulkan bahan keterangan,” katanya singkat.
*Deno