Kabupaten Bima, Kahaba.- Belum juga ditetapkannya tarif penyesuaian harga Angkutan Kota pasca kenaikan BBM, anggota komisi III Dedy Mawardi berjanji akan segera memanggil pejabat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishuhkominfo) Kota Bima.
Dedy mengaku heran dengan sikap Dinas tersebut, padahal kenaikan tariff BBM sudah sejak sebulan lalu, dan secepat mungkin kenaikan tarif penyesuaian dikeluarkan dan disosialisasikan.
”SK hilang itu alasan yang mengada-ngada (Baca. SK Hilang, Tarif Angkot Belum Ditetapkan). Kita panggil saja pejabat Dishubkominfo untuk klarifikasi,” terangnya.
Menurut duta Partai Hanura itu, semua pihak yang berkepentingan harusnya sudah melakukan pertemuan untuk membahas masalah itu, jangan sampai membuat keresahkan ditengah masyarakat, khususnya pengguna jasa angkutan umum.
Ia juga berharap, pembahasan mengenai tarif bisa melibatkan dewan sebagai wakil rakyat. Hal itu penting dilakukan, agar kenaikan tarif juga melihat dari kemampuan masyarakat.
”Selama ini kan tidak pernah dilibatkan Dewan untuk membahas mengenai penyesuaian tariff pasca kenaikan BBM,” sorotnya.
*Abu