Kabar Bima

Tarif Angkutan Desa Turun

545
×

Tarif Angkutan Desa Turun

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menurut Kepala Bidang Darat, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima, Suaeb, S.Sos tarif Angkutan Desa sudah diturunkan. Saat ini SK tersebut tinggal menunggu penandatanganan dari Bupati Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Untuk SK penurunan tarif angkutan umum, di Kabupaten Bima namanya AKBP atau Angkutan Desa dan Perkotaan. Jadi, meski Pemerintah Pusat menetapkan turunnya tarif minimal lima persen, maka AKBP itu memiliki pertimbangan lain,” ujarnya.

Pertimbangannya, disebutkan Suaeb, seperti kondisi jalan dan volume penumpang. Untuk jarak, sudah ada ketentuan, namun yang menjadi kajian yakni volume penumpang dan kondisi jalan.

“Kondisi jalan dilihat dari jarak dan banyaknya tanjakan dan kerusakan jalan tujuan. Jika jalan rusak serta banyaknya tanjakan, maka tarif angkutan lebih mahal dibanding jalan yang baik,” jelasnya.

Begitupun juga volume jumlah penumpang, sambungnya, apabila tujuan angkutan volumenya sedikit, maka pihaknya tidak berani menurunkan tarif yang begitu besar, karena harus memikirkan pengusaha angkutan umum.

Dia menambahkan, penetapan tarif sebelumnya sudah dibahas bersama Organda Bima dan tidak ada masalah. “Semuanya diterima karena sudah melalui berbagai kajian yang mendalam,” tambahnya.

*Abu