Kota Bima, Kahaba.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima melalui Komisi I akan memanggil pejabat Dinas Dikpora bersama 4 kepala PKBM, terkait temuan Inspektorat Rp 300 juta untuk dana lembaga pendidikan tersebut.
“Informasinya baru kami dapat dari media, untuk itu akan kami tindaklanjuti dengan memanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Ketua Komisi I Yogi Prima Ramadhan, Senin 31 Juli 2023.
Yogi menjelaskan, pemanggilan tersebut tentunya untuk mengurai dan menelusuri terkait pencairan dana BOP kesetaraan pada tahun 2021. Mulai dari pengajuan dokumen pencairan, pelaksanaan pencairan hingga penggunaan dana untuk operasional lembaga pendidikan.
“Temuan Rp 300 juta sangatlah banyak, apalagi ada dugaan ada pejabat yang menerima aliran uang ini,” katanya.
Ditambahkan Duta PAN itu, dengan adanya temuan ratusan juta ini diminta pada Dinas Dikpora untuk lebih teliti dalam memeriksa dokumen kelengkapan PKBM, sebab jika salah maka akan berdampak pada adanya kerugian negara.
“Hati-hati dalam menggunakan uang negara, sebab jika salah mengelola maka akan berdampak pada proses hukum,” tegasnya.
*Kahaba-04