Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi I DPRD Kabupaten Bima kemarin telah memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima yang juga sebagai Sekretaris Panitia seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan. (Baca. Dugaan Pemalsuan STR Seleksi PTT, Seret Nama Oknum Pegawai Dikes)
Tujuannya untuk meminta klarifikasi terkait informasi adanya dugaan pemalsuan Surat Tanda Registrasi (STR) pelamar yang diduga dilakukan Oknum IS, Bendahara PPNI Kabupaten Bima (sebelumnya tertulis Sekretaris).
“Betul, kemarin kami sudah panggil BKD untuk persoalan yang muncul terkait seleksi PTT,” jelas Anggota Komisi I DPRD Kabupatena Bima, Ilham H Adnan, Rabu (22/2) siang. (Baca. Warga Minta Pemda Hentikan Seleksi PTT)
Ilham mengaku, berdasarkan hasil klarifikasi, BKD membenarkan adanya pemalsuan STR yang dengan cara discanner. STR hasil pemalsuan itu kemudian digunakan pelamar PTT untuk mengikuti seleksi.
“Tapi pelamar yang menggunakan STR palsu itu tidak lolos dalam seleksi administrasi. Sehingga mereka tidak bisa mengikuti tes selanjutnya,” ungkap Politisi PAN ini.
Tak hanya itu lanjut Ilham, BKD juga sudah menyerahkan data-data terkait proses seleksi kepada Komisi I. Bahkan, sudah mengetahui siapa oknum yang melakukan pemalsuan.
“BKD dan sudah menyerahkan kepada Inspektorat untuk menyelidiki. BKD juga sudah memanggil oknum tersebut. Cuman tindaklanjut kemudian diserahkan kepada Inspektorat,” terangnya.
*Kahaba-03